Cetak KTP Fisik diutamakan cetak baru bagi yang berusia 17 Tahun, ganti foto,
dan merubah tanda tangan, serta bagi warga kota yang tidak memiliki HP.
Untuk KTP hilang,rusak dan perubahan data dapat menggunakan IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Bagi warga kota yang tidak memiliki HP dapat dilayani di kantor DUKCAPIL
PERSYARATAN GANTI SPESIMEN FOTO
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Jayapura dan tanda tangan di atas materai 10.000
>> Download Disini <<
2. Asli KTP-el Lama
   *Pergantian TTD & Foto Setiap Hari Jumat
  Pendaftaran tanpa dipungut biaya / GRATIS
  PERMOHONAN TIDAK DAPAT DIPROSES APABILA EMAIL TIDAK VALID ATAU INBOX EMAIL PENUH. PASTIKAN BISA MENERIMA EMAIL
  Dokumen persyaratan dapat difoto / scan dan di upload saat melakukan pendaftaran