PaceMace

PERSYARATAN AKTA PENGAKUAN ANAK

1. Asli Kutipan Akta Kelahiran (* Wajib Dibawa Saat Melapor Di Dukcapil)
2. Kartu Tanda penduduk (KTP-el) Asli
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Dua Orang Saksi
4. Kartu Keluarga Asli
5. Asli salinan putusan Pengadilan yang mempunyai hukum tetap (* Wajib Dibawa Saat Melapor Di Dukcapil)
6. Asli surat pernyataan dari Ayah biologis yang disetujui Ibu kandung
7. Asli surat keterangan telah terjadi perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan