Cetak KTP Fisik diutamakan cetak baru bagi yang berusia 17 Tahun, ganti foto,
dan merubah tanda tangan, serta bagi warga kota yang tidak memiliki HP.
Untuk KTP hilang,rusak dan perubahan data dapat menggunakan IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Bagi warga kota yang tidak memiliki HP dapat dilayani di kantor DUKCAPIL
layanan Pendaftaran KTP-el
  Pendaftaran tanpa dipungut biaya / GRATIS
  Pastikan penulisan alamat email benar dan dapat menerima email
  Dokumen persyaratan dapat difoto / scan dan di upload saat melakukan pendaftaran