PaceMace

PERSYARATAN AKTA KEMATIAN

1. Asli Surat keterangan kematian dari Dokter/Rumah sakit/Puskesmas/(visum) Dokter/ surat keterangan kematian dari Kelurahan/kampung setempat.(* Wajib mendownload dan mengisi SPTJM Kebenaran Data Kematian Jika Mengupload Surat Ket. Kematian dari Kelurahan) >> Klik Ini Untuk Mendownload SPTJM Data Kematian <<
2. Kartu Tanda penduduk (KTP-el) Asli Almarhum/Almarhumah
3. Ijazah terakhir Almarhum/Almarhumah
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Pelapor
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) 2 (Dua) Orang Saksi
6. (** Status Kawin) Akta Perkawinan/Buku Nikah Almarhum/Almarhumah
7. SK Pangkat Terakhir Bagi PNS,POLRI/TNI,Karyawan BUMN/BUMD Almarhum/Almarhumah